• Latest
  • Trending
Pj Bupati Iskandar Gelar Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

Pj Bupati Iskandar Gelar Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

6 Desember 2024
Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

26 Desember 2024
Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

27 Desember 2024
Peringati HUT ke-2, SSB PSKS Reborn gelar Turnamen Anak Usia Dini

Peringati HUT ke-2, SSB PSKS Reborn gelar Turnamen Anak Usia Dini

25 Desember 2024

Largest Daily Percent Gain for Stock Market since March 2009

14 Desember 2024

Electrical Market Share will Exceed US$ 11 Billion by 2024

13 Desember 2024

Aladdin Live Action Will Break The Global Box Office Record In 2019

12 Desember 2024

Electrical House Market 2018 Global Analysis, Opportunities And Forecast To 2025

11 Desember 2024

Saudi Arabia Pumps Up Stock Market After Bad News, Including Khashoggi Murder

10 Desember 2024

Amazon Reprises ‘Digital Day’ Deals on Content and Devices

9 Desember 2024

Europe: Shares Drop as Retailers Fall After Asos Cuts

8 Desember 2024

Bangkok Project Boosts Tourism In Top Retail Hub on 70% at 2018

7 Desember 2024

Black Friday Saw Online Electrical Sales Jump by 205%

6 Desember 2024
Siaran Aceh
Jumat, 18 Juli 2025
Subscription
Advertise
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Utama
  • Kesehatan
  • Politik
No Result
View All Result
Siaran Aceh
No Result
View All Result

Pj Bupati Iskandar Gelar Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

by redaksi
6 Desember 2024
in Daerah, Nagan Raya
0
Pj Bupati Iskandar Gelar Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

KOLOMACEH.COM (Suka Makmue) – Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP buka kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024 yang diselenggarakan di halaman Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang, Senin (25/11/2024).

Kegiatan ini untuk memberikan solusi hukum bagi masyarakat yang sudah melaksanakan perkawinan secara islam dan belum tercatat secara hukum negara, Isbat Nikah ini dilaksanakan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama.

YOU MAY ALSO LIKE

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

“Setelah kegiatan ini, status perkawinan mereka akan diakui secara sah oleh negara dan berhak mendapatkan akta nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat,” ujar Pj Bupati Iskandar.

“Setelah mendapatkan akta nikah, perubahan pada Kartu Keluarga dapat dilakukan, dari yang semula ‘kawin belum tercatat’ menjadi ‘kawin tercatat’,” jelasnya.

Menurut Pj Bupati, pencatatan perkawinan sangat penting untuk tertib administrasi dan melindungi hak suami, istri, dan anak.

Oleh karena itu, lanjut Pj Bupati Iskandar, perlu ada upaya preventif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, praktisi, penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, serta pegawai pencatat nikah untuk mensosialisasikan pentingnya perkawinan yang sah, baik secara agama maupun negara.

“Pengesahan perkawinan yang tidak tercatat dapat dilakukan melalui proses isbat nikah,” ucapnya.

“Kami dari pemerintah daerah berupaya memberikan solusi hukum untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bekerja sama dengan instansi terkait lainnya,” tambah Iskandar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya, Djaka B Wibisana, SE, SH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya ketertiban administrasi bagi pasangan suami istri, anak dan keluarga.

“Kita juga ingin melindungi masyarakat atas hak-haknya yang telah disediakan oleh negara,” kata Kajari Djaka B Wibisana.

Lebih lanjut Kajari Nagan Raya menyampaikan bahwa jumlah pasangan yang mendaftar sebanyak 146 pasangan.

“Dikurangi dengan jumlah yang tidak lulus verifikasi dan yang telah disidang di kegiatan sebelumnya, maka yang akan disidangkan pada hari ini sebanyak 86 pasangan,” ungkapnya.

Hal sama juga disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syari’yah Suka Makmue, Ahmad Mudlofar, S.HI, M.HI yang menyebutkan Kejari Nagan Raya telah menginisiasi kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang.

“Saya menyampaikan apresiasi atas inisiasi Kejari Nagan Raya. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa kebijakan publik adalah untuk kemaslahatan masyarakat,” sebutnya.

Menurutnya, dengan kegiatan ini masyarakat tidak perlu mengurus administrasi ke Suka Makmue, semua layanannya sudah difasilitasi di sini, mulai dari putusan sidang, buku nikah, kartu keluarga, hingga akte kelahiran anak.

“Semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan di kecamatan lainnya,” tutup Ahmad Mudlofar.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah serta para pejabat dari instansi terkait lainnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan kolaborasi berbagai instansi meliputi Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya. (adv)

Editor : Rusman

Tags: pemkab nagan raya
SendShareTweet

Search

No Result
View All Result

Recent News

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

26 Desember 2024
Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

27 Desember 2024
Peringati HUT ke-2, SSB PSKS Reborn gelar Turnamen Anak Usia Dini

Peringati HUT ke-2, SSB PSKS Reborn gelar Turnamen Anak Usia Dini

25 Desember 2024
Siaran Aceh

© 2025 www.siaranaceh.com

Menu Navigasi

  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Utama
  • Kesehatan
  • Politik

© 2025 www.siaranaceh.com