• Latest
  • Trending

The Aceh Institute dan Wartawan Bahas KTR di Nagan Raya

17 Mei 2024
Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

26 Desember 2024
Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

27 Desember 2024
Peringati HUT ke-2, SSB PSKS Reborn gelar Turnamen Anak Usia Dini

Peringati HUT ke-2, SSB PSKS Reborn gelar Turnamen Anak Usia Dini

25 Desember 2024

Largest Daily Percent Gain for Stock Market since March 2009

14 Desember 2024

Electrical Market Share will Exceed US$ 11 Billion by 2024

13 Desember 2024

Aladdin Live Action Will Break The Global Box Office Record In 2019

12 Desember 2024

Electrical House Market 2018 Global Analysis, Opportunities And Forecast To 2025

11 Desember 2024

Saudi Arabia Pumps Up Stock Market After Bad News, Including Khashoggi Murder

10 Desember 2024

Amazon Reprises ‘Digital Day’ Deals on Content and Devices

9 Desember 2024

Europe: Shares Drop as Retailers Fall After Asos Cuts

8 Desember 2024

Bangkok Project Boosts Tourism In Top Retail Hub on 70% at 2018

7 Desember 2024

Black Friday Saw Online Electrical Sales Jump by 205%

6 Desember 2024
Siaran Aceh
Jumat, 18 Juli 2025
Subscription
Advertise
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Utama
  • Kesehatan
  • Politik
No Result
View All Result
Siaran Aceh
No Result
View All Result

The Aceh Institute dan Wartawan Bahas KTR di Nagan Raya

by redaksi
17 Mei 2024
in Uncategorized
0

KOLOMACEH.COM | Nagan Raya – The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Strategi Mendorong Penguatan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Aula Sekretariat Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya. Jumat, 17 Mei 2024.

YOU MAY ALSO LIKE

Pj Iskandar Hadiri Maulid IKNR Banda Aceh serta Santuni Anak Yatim

Fitriany Farhas Lantik 4 Pejabat Fungsional pada Inspektorat Nagan Raya

Terkait mendorong penguatan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Nagan Raya kita berharap pengawasan dan penerapan atau penegakan qanun KTR dapat berjalan maksimal. Saat ini terlihat belum maksimal kita masih melihat bertebaran “iklan rokok” di fasilitas umum seperti lingkungan sekolah, masjid maupun fasilitas lainnya.

“Pemerintah melalui dinas terkait kita harapkan serius menjalankan regulasi yg sudah disahkan. Jangan sampai anak anak kita (generasi) tidak memahami dengan benar bahwa bahaya akan asap rokok,” Ucap Arifin, S.Sos.I Wartawan Rakyat Aceh sekaligus Sekretaris PWI Nagan Raya.

Kawasan Tampa Rokok salah satu indikator untuk menuju hidup sehat dimana membangun pola kesadaran untuk perilaku ini butuh komitmen bersama dalam menjaga dan membangun komitmen terus berperilaku hidup sehat.

“Tentunya kawasan yang menjadi KTR harus diberi pemahaman agar warga sadar terhadap efek buruk dan efek kesehatan terhadap asap rokok di lokasi KTR,” ucap Rusman Wartawan kolomaceh.com.

Diskusi dilanjutkan, menurut Mucklis Wartawan Asatu.top, untuk menghindari Gempulan asap Rokok di setiap instansi saat jam kerjan, maka instansi terkait harus menyiapkan tempat, bagi pencandu rokok.

“Contohnya, seperti kita berada di bandara, ada tempat khusus bagi pencandu rokok,” Ujar Mucklis.

Seorang Perokok selain mengganggu kesehatan juga dapat mencemarkan lingkungan, maka sebaik mungkin bagi perokok dapat segera berhenti merokok, berhenti merokok dapat keuntungan ganda pertama tentang kesehatan yang kedua secara ekonomi.

“Sebab satu bungkus rokok dapat merogoh kantong sebesar Rp.30.000 sampai dengan Rp.45000 maka dari itu mari secara bersama menyerukan berhenti merokok secara Global,” jelas Sofyan Wartawan jurnal86.com.

Merokok selain dapat membahayakan bagi kesehatan, juga dapat mengakibatkan polusi udara bagi orang lain, dari asap rokok tersebut.

“Maka untuk itu, kita harapkan kepada Pemkab Nagan Raya melalui Dinas terkait, agar dapat membuat larangan kawasan tanpa rokok. Dengan adanya larangan tersebut, masyarakat akan paham terhadap bahaya merokok bagi kesehatan manusia,” terang Zulkifli Wartawan Berita Pemerhati Korupsi.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan perlindungan bagi non perokok karena tidak ada batas kadar pajanan asap rokok dan residu rokok yang aman bahkan untuk anak-anak, dan para wanita yang lagi hamil.

“Perlu kita ketahui bersama sedikit saja asap rokok dapat merusak paru-paru yang sedang berkembang. karena itu, demi kesehatan sebaiknya rumah dan mobil dijaga bebas dari asap dan residu rokok. Kondisi kawasan tanpa rokok harus diupayakan bersama, baik oleh perokok aktif maupun bukan,” terang Agus Wartawan Baranewsaceh.com

SendShareTweet

Search

No Result
View All Result

Recent News

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

26 Desember 2024
Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

27 Desember 2024
Peringati HUT ke-2, SSB PSKS Reborn gelar Turnamen Anak Usia Dini

Peringati HUT ke-2, SSB PSKS Reborn gelar Turnamen Anak Usia Dini

25 Desember 2024
Siaran Aceh

© 2025 www.siaranaceh.com

Menu Navigasi

  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Utama
  • Kesehatan
  • Politik

© 2025 www.siaranaceh.com